Pada tanggal 1 Februari 2024, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, dilaksanakan rapat pemantauan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara atas belanja infrastruktur dan kinerja efektivitas jalan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA.2023. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Inspektur Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Bapak Feby Noach H. Saragih, S.Mn, MM, didampingi JF. Analis Kebijakan, Ibu Devi Marina Afda Hasibuan, S.Sos dan Auditor Terampil, Bapak Agung Triono, A.Md, serta  ini diikuti oleh 7 OPD yang menjadi objek pemeriksaan yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (dihadiri Kepala Dinas Perkim, Bapak Hamdy Erazona, ST), Dinas PUPR (dihadiri Sekretaris PUPR, Ibu Any Salamah, SE), Camat Rantau Utara (Bapak Napsir Rambe, ST), Camat Rantau Selatan (Bapak Ade R. Siregar, SE), Camat Bilah Hilir (Bapak Ridwan Harahap, S.Sos, MM), Lurah Negeri Lama dan Lurah Negeri Baru.