Pada tanggal 24 April 2024, di Ruang Data dan Karya Kabupaten Labuhanbatu, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Tindakl Lanjut Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Plt. Bupati Labuhanbatu, Ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Ir. Hasan Heri Rambe, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu Bapak Ahlan Teruna Ritonga, SH,  dan di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang terkait dengan Aset, Pendapatan dan PSU. Dari KPK RI yang hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Deputi Pencegahan Wilayah I, Bapak Uding Juharuddin, serta 2 orang staf yaitu Bapak Salemudin Thalib dan Ibu Renta Marito. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Labuhanbatu, dan Perwakilan dari Kantor BPN Labuhanbatu.