Pada tanggal 24 April 2024, di Ruang Data dan Karya Kabupaten Labuhanbatu, dilaksanakan Rapat Evaluasi dan Tindakl Lanjut Pemberantasan Korupsi bersama KPK RI. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Plt. Bupati Labuhanbatu, Ibu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Ir. Hasan Heri Rambe, Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu Bapak Ahlan Teruna Ritonga, SH,  dan di hadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) yang terkait dengan Aset, Pendapatan dan PSU. Dari KPK RI yang hadir Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Deputi Pencegahan Wilayah I, Bapak Uding Juharuddin, serta 2 orang staf yaitu Bapak Salemudin Thalib dan Ibu Renta Marito. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Labuhanbatu, dan Perwakilan dari Kantor BPN Labuhanbatu.

Pada hari senin, 12 Februari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Deputi Bidang Pengawasan dan Supervisi mengadakan rapat evaluasi capaian MCP KPK Tahun 2023 dan perkenalan Satgas pengampu  wilayah Sumatera Utara Tahun 2024  melalui zoom meeting  yang diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Bapak Ir. Hasan Heri Rambe. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Bapak Ahlah Teruna Ritonga, SH; Kepala BKPP, Bapak Drs.Zainuddin Siregar; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Bapak Hamdi Erazona, ST; Kepala Dinas PMPTSP, Bapak Sarbaini Harahap, SH; Kepala BPKAD, Bapak Salman Alpharisi Rambe S.Sos, MM; Kepala Bapenda, Bapak Andrea Nuzul Manik, SSTP; Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bapak Soni Yudi, ST; Kepala Bagian Organisasi, Bapak Hamamuddin, ST; mewakili Kepala Dinas PMD, Bapak Supianto Nababan.

Pada tanggal 1 Februari 2024, bertempat di ruang rapat Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, dilaksanakan rapat pemantauan tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara atas belanja infrastruktur dan kinerja efektivitas jalan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu TA.2023. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Inspektur Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Bapak Feby Noach H. Saragih, S.Mn, MM, didampingi JF. Analis Kebijakan, Ibu Devi Marina Afda Hasibuan, S.Sos dan Auditor Terampil, Bapak Agung Triono, A.Md, serta  ini diikuti oleh 7 OPD yang menjadi objek pemeriksaan yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (dihadiri Kepala Dinas Perkim, Bapak Hamdy Erazona, ST), Dinas PUPR (dihadiri Sekretaris PUPR, Ibu Any Salamah, SE), Camat Rantau Utara (Bapak Napsir Rambe, ST), Camat Rantau Selatan (Bapak Ade R. Siregar, SE), Camat Bilah Hilir (Bapak Ridwan Harahap, S.Sos, MM), Lurah Negeri Lama dan Lurah Negeri Baru. 

Untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan untuk menjaga lingkungan kantor tetap bersih, Jumat, 26 Januari 2024 setelah apel pagi,  Inspektur Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahlan Teruna Ritonga, SH  bersama dengan ASN  dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Labuhanbatu melakukan kegiatan gotong royong membersihkan halaman kantor.