Menjalani lockdown selama 14 hari, kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mulai aktif. Penutupan aktivitas di kantor pengawas internal itu, disebabkan seorang staf di kantor tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.

“Mulai hari ini (Senin, 5/10/2020) kita sudah aktif. Aktivitas kantor sudah dibuka setelah 14 hari kalender ditutup,” kata Inspektur Pemkab Labuhanbatu, Ahlan Ritonga ketika dihubungi, Senin (5/10/2020).

Dikatakannya, menyusul anggota Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kantor Inspektorat tersebut terkonfirmasi Covid-19, pihak Dinas Kesehatan setempat juga melakukan tes PCR Swab ke sejumlah staf.

“Ya, sudah dilakukan tes Swab. Tapi hasilnya belum kita terima. Alhamdulillah, sampai saat ini nggak ada yang melapor sedang sakit,” ujarnya.

 

Selama lockdown, seluruh pegawai melakukan aktivitas bekerja di rumah. Menurut laporan yang diterimanya, staf yang terkonfirmasi Covid-19 itu juga sudah sembuh, setelah isolasi mandiri 14 hari di rumahnya di Medan.

“Katanya sudah sembuh. Cuma saya sarankan jangan masuk kantor dululah, biar bisa istirahat dan betul-betul steril dan aman,” sebut Ahlan. * (fajar dame harahap)